Eramuslim.com -Jumlah utang luar negeri (ULN) pemerintah pusat terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang pemerintah di akhir 2014 tercatat Rp 2.604,93 triliun.
Dan hingga akhir Mei 2017 lalu, jumlah total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 3.672,33 triliun.
Jumlah utang luar negeri RI meningkat hingga Rp 1.067,4 triliun sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga Mei 2017.
Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, beberapa utang jatuh tempo dalam periode dua tahun ke depan, yani 2018 dan 2019.
Dalam rincian DJPPR, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai Rp 390 triliun dan pada tahun 2019 sekitar Rp 420 triliun.
Jika dijumlah, sekitar Rp 810 triliun. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara menilai utang yang dibuat oleh pemerintah telah direncanakan secara saksama dalam APBN.