Usulan Two-State Dalam Hal Yerusalem adalah Pengkhianatan Konstitusi NKRI

Eramuslim.com – Usulan Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, masih menyisakan polemik. Dari enam point usulan, Jokowi menegaskan bahwa “two states solution” adalah satu-satunya solusi, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Praktisi hukum senior Dusri Mulyadi menegaskan bahwa “two state solution” terhadap masalah Palestina adalah pengkhianatan terhadap UUD 1945.

“Two State Solution terhadap masalah Palestina adalah pengkhianatan terhadap UUD 1945, sebab Preambul UUD 1945 mengharamkan penjajahan di atas dunia.. Apa kita setuju dulu Indonesia sebagian diserahkan kepada Belanda? Catat itu !!! Apa Jokowi mau khianati UUD 1945?” tegas Dusri di akun Twitter @dusrimulya.

Diberitakan sebelumnya, dalam KTT OKI, Presiden Jokowi menyampaikan enam poin penting terkait sikap sepihak Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Zionis-Israel.

“Yang pertama OKI harus secara tegas menolak pengakuan unilateral tersebut dan two states solution adalah satu-satunya solusi dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma (14/12).

Poin kedua, mengajak semua negara yang memiliki kedutaan di Tel Aviv untuk tidak mengikuti keputusan Amerika Serikat memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.

Poin ketiga, negara OKI dapat menjadi motor untuk menggerakkan dukungan negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina untuk segera melakukan.

Keempat, bagi negara anggota OKI yang memiliki hubungan dengan Israel agar mengambil langkah-langkah diplomatik. “Termasuk kemungkinan meninjau kembali hubungan dengan Israel sesuai dengan berbagai Resolusi OKI,” tutur Presiden.

“Kelima, anggota OKI harus ambil langkah bersama tingkatkan bantuan kemanusiaan, tingkatkan kapasitas dan kerja sama ekonomi kepada Palestina,” imbuh Jokowi.

Keenam, Presiden berharap OKI harus mampu menjadi motor bagi gerakan di berbagai forum internasional dan multilateral untuk mendukung Palestina, termasuk di Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.(kl/ito)