Jumlah Jam Pelajaran Agama ditambah
Kementerian Agama menunjukkan upaya perbaikan sistem pendidikan dengan menambah jam mata pelajaran Pendidikan Islam di tingkat sekolah menjadi empat jam yang sebelumnya hanya dua jam. Hal ini disampaikan Zubaidi selaku Kepala Pusat Informasi (Kapinmas) dan Kehumasan Kementerian Agama saat menerima para mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Agama Islam dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/02).
Meski begitu, pro kontra tetap muncul. Sebagian menganggap penting untuk menambah jam pelajaran, namun penanaman dan pengkondisian nilai-nilai agama lebih penting. Sementara yang lain berpendapat bahwa penambahan jumlah jam pelajaran menunjukkan seberapa peduli kita terhadap pendidikan agama di sekolah.
Guru Sebagai Teladan
Selain itu pembahasan tentang peran penting guru juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Guru yang baik adalah yang memberi keteladanan, baik perbuatan maupun
perkataanya. Sebab, watak dan perbuatan guru akan selalu diingat oleh
para muridnya dalam kehidupan keseharian,” ujar Zubaidi.
Gerakan Kewirausahaan Nasional
Mohammad Zein, Kasubdit Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, berpesan bahwa para mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan dalam wirausaha. Pasalnya, selain dunia kerja, para sarjana juga ditantang untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sejalan dengan itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) sekarang sedang mengembangkan program Gerakan Kewirausahaan Nasional. Gerakan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama dengan Kementerian UKM. “Jangan berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, perkuat juga wawasan wirausaha. Sarjana tidak selalu menjadi pegawai negeri,” tutup Zen.
Nampaknya banyak upaya-upaya yang terlihat positif yang direncanakan pemerintah, semoga saja seluruhnya dapat direalisasikan, bukan hanya berakhir sebagai pepesan kosong dan janji palsu. Insyaa Allah. (DS/Kemenag)