eramuslim.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons soal pembubaran pengajian Ustaz Hanan Ataki yang dilakukan GP Ansor.
Cholil berharap, kedepan tidak terjadi lagi hal serupa yang terjadi. Tidak menolak Ustaz tertentu dalam sebuah kajian.
“Saya berharap tak ada yg menolak Ustaz tertentu di pengajian,” ujar Cholil dikutip dari unggahan twitternya, @cholilnafis (20/2/2023).
Menurut Cholil, sederhana sekali jika tidak berkenan dengan materi ceramah oleh sang Ustaz. Tidak perlu datang menjadi bagian dari jamaah.
“Jika tak berkenan ya tak usah datang,” tukasnya.
Dikatakan Cholil, seandainya betul bahwa yang bersangkutan terindikasi organisasi terlarang atau ucapannya melanggar hukum, biarkan aparat yang memprosesnya.
“Jika Ustaznya terindikasi organisasi terlarang atau ucapannya melanggar hukum biarlah aparat yg memprosesnya dan menindaknya,” imbuhnya.
“Pesan saya, Ustaz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya,” sambung dia.