Ustaz Abdul Somad Beberkan Alasan Mengapa Indonesia Tak Punya Mufti

Mengapa Indonesia tidak punya mufti? Banyak alasan. Salah satu diantaranya, mungkin, karena ormas lebih tua dari negara. Muhammadiyah (1912), Nahdhatul-Ulama (1926), Perti (1930), Al-Washliyah (1930), dll. Jalan tengah, solusi, maka masing-masing ormas mengutus utusan-utusan tergabung dalam Majlis Ulama Indonesia (MUI). 

Dalam MUI itu sendiri ada satu komisi bernama Komisi Fatwa yang bertugas mengeluarkan fatwa terkait keummatan.”

Mengenai Mufti ini, mantan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa di Indonesia, fatwa masih dibutuhkan. Suatu permasalahan mungkin saja tidak terpecahkan sehingga membuat ummat bisa mengalami kebingungan.

Di situlah ummat membutuhkan seorang MUFTI,  yakni seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam. Di Indonesia, fatwa itu tidak dibuat mufti melainkan oleh MUI.  Menurut ulama yang kini menjabat Wapres RI ini, Indonesia sulit menemukan mufti perorangan yang mempunyai daya terima yang luas.

Artinya, seseorang yang diterima oleh mayoritas kelompok Muslim di Indonesia. Karena itu di Indonesia lebih dikenal fatwa yang ditetapkan secara kolektif, melalui majelis ulama Indonesia. Di MUI  ada namanya Komisi Fatwa yang beranggotakan puluhan orang, bahkan dalam laman resmi MUI jumlahnya 52 orang. Demikian penjelasan KH Ma’ruf Amin dilansir dari portal hukumonline. [Sindo]