HNW: Desakan Bubarkan MUI Adalah Teror Terhadap Islam Moderat

Sementara itu, Pengamat terorisme Al Chaidar menilai Ustadz Zain An-Najah dan Farid Okbah belum kuat didefinisikan sebagai teroris hanya karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Penangkapan tiga orang terduga teroris Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Anti-teror di Wilayah Bekasi, Jawa Barat, terus menjadi perbincangan publik.

Terlebih, salah satu dari tiga orang itu adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Pengamat terorisme Al Chaidar menilai Zain An-Najah dan Farid Okbah belum kuat untuk didefinisikan sebagai teroris hanya karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

“Ustadz Zain dan Farid Okbah bukan teroris. Jamaah Islamiyah (JI) sudah bukan lagi menjadi organisasi teroris,” kata Chaidar kepada Kantor Berita Politik RMOL (Group Pojoksatu), Rabu sore (17/11).

Chaidar menuturkan, Jamaah Islamiyah sudah empat kali mengalami transformasi.

Transformasi itu juga membuat organisasi ini berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme.

Dikatakan, sejak 2013 hingga sekarang, Jamaah Islamiyah menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), One Care, ABA, dan sebagainya.

“Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang Jamaah Islamiyah,” tuturnya.[pojoksatu]