Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, UHF: Ceramah tentang Agamanya yang Kontradiksi dengan Agama Lain, Apakah itu Penistaan?

Eramuslim.com – Ustaz Hilmi Firdausi (UHF) turut mengomentari penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang dituding telah menistakan agama Kristen. Dia bertanya-tanya, di mana letak kesalahan penceramah asal Sulawesi selatan tersebut, sampai polisi ramai-ramai menangkapnya?

Yahya Waloni Ditangkap, UHF: Ceramah tentang Agamanya yang Kontradiksi dengan Agama Lain, Apakah itu Penistaan?

Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.

Kepastian tersebut diungkapkan langsung Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.

“Ya benar (ditangkap), kasus penodaan agama,” ujar Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, dikutip dari CNN, Jumat 27 Agustus 2021.

Menurut informasi yang kami terima, Yahya Waloni dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece.

Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Sama seperti Muhammad Kece. Perilaku tindakannya hampir sama,” terang Rusdi.

Menariknya, meski dengan gamblang merendahkan agama lain, namun ada sejumlah pihak—termasuk penceramah lain yang membela Yahya Waloni atas perbuatannya tersebut. Salah satunya Ustaz Hilmi Firdausi yang bertanya-tanya mengenai keputusan polisi menangkap seniornya tersebut.