Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba’asyir terhitung sejak tanggal 19 juli 2008, resmi mengundurkan diri dari Majelis mujahidin. Hal ini telah beliau sampaikan dalam sebuah kesempatan dalam agenda rapat AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) majelis mujahidin yang di adakan tanggal 13 juli lalu, di Markaz pusat majelis mujahidin, Yogyakarta.
Dalam kesempatan itu Ust. Abu Bakar Ba’asyir juga menyampaikan peringatan terakhirnya kepada jajaran pengurus Majelis Mujahidin yang menolak gagasan beliau untuk memperbaiki sistem keorganisasian MMI yang dinilainya masih tidak sesuai dengan syariat Islam.
Ust Ba’asyir sendiri melihat bahwa sistem keorganisasian yang ada di MMI masih seperti layaknya organisasi jahiliyah, yang menjadikan pemimpin hanya sebagai simbol yang menjalankan keputusan rapat majelis tertingginya. Dan pemimpin tidak memiliki otoritas apapun untuk mengambil keputusan jika bertolak belakang dengan hasil keputusan rapat.
"Sistem kepemimpinan seperti ini tidak ada dalam sejarah Islam, dalam Islam hanya mengenal sistem berorganisasi yang di sebut dengan jamaah wal imamah yaitu pemimpin mempunyai otoritas penuh untuk mengambil keputusan setelah bermusyawarah dengan majelis syuro, lalu amir lah yang mengambil keputusan akhir walaupun keputusan itu tidak populer dalam majelis syuro. Dan seluruh anggota baik di majelis syuro hingga tingkat bawah harus sami’na wa atha’na siap taat melaksanakan bersama, " jelas Ba’asyir dalam sebuah kesempatan menerangkan sistem yang benar dalam berorganisasi dalam Islam.
Ia menegaskan, tujuan perjuangan MMI sudah benar yaitu untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia dan jalan yang di pilih untuk mencapai cita cita itu juga sudah benar yaitu dakwah wal jihad.
"Tetapi sistem keorganisasiannya inilah yang masih perlu di perbaiki, dan saya sebagai pemimpin merasa bertanggung jawab untuk meluruskan jika ada yang masih kurang tepat dalam organisasi yang saya pimpin, itu konsekwensi seorang pemimpin." katanya seperti dikutip dalam ABB Center.
Meskipun telah menyatakan resmi mengundurkan diri, Ust Ba’asyir menyatakan masih siap bekerjasama dengan MMI dalam hal hal yang sesuai dengan syariat Islam. (novel)