Usai Tom Lembong, Anies Disebut Bisa Juga Ditangkap

eramuslim.com – Pegiat Media Sosial (Medsos) Denis Malhotra, turut berkomentar tajam terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Bukan tak mungkin nanti Anies juga ditangkap. Tapi kalau memang ada kasusnya, ya wajar saja,” ujar Denis dalam keterangannya di aplikasi X @denismalhorta, kemarin.

Denis menyebutkan bahwa ada potensi ketidakadilan dalam penegakan hukum jika hanya figur di luar lingkar kekuasaan yang dijadikan tersangka.

“Yang lucu itu kalau yang jadi tersangka hanya orang-orang di luar kekuasaan,” cetusnya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa praktik hukum yang tidak merata akan semakin menguatkan persepsi publik tentang ketidakadilan.

“Sementara mereka yang tiap hari makan, pancuri di dalam tetap aman,” Denis menuturkan.

Deni bilang, perlakuan khusus terhadap mereka yang berada di lingkar kekuasaan menunjukkan ketidakseimbangan dalam sistem hukum di Indonesia.

“Itu namanya bengis. Praktik politik najis,” tandasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar