Usai Jadi Saksi Kasus Bansos, Effendi Gazali Akan Tanggalkan Gelar Gurubesar

“Jadi saya ingin mengundurkan diri dari Universitas Indonesia maupun dari Prof. Dr Moestopo Beragama sebagai pengajar maupun sebagai gurubesar karena saya merasa, satu, saya gagal 20 tahun mengajar jurnalisme dan komunikasi, hasilnya negatif seperti itu. Yang kedua, jangan kait-kaitkan saya dengan Universitas Indonesia dan Universitas Prof Dr Moestopo dalam hal ini,” tutur Effendi.

“Nista ini kalau betul nanti terbukti, itu nista bagi saya. Yang katanya dapatnya 162.250, ada lagi yang mengatakan 200 ribu. Nanti lihat saja, saya jamin paling tinggi UMKM itu dapatnya 20 ribu lah atau berapa 50 ribu,” sambungnya.

Dengan keputusan ini, Effendi menegaskan bahwa dirinya tidak lebay, tidak kalah dan tidak salah karena akan ada pengadilan yang akan berjalan.

“Jadi sekali lagi, ini bukan soal lebay, jangan nanti ada yang tulis Effendi Gazali mengundurkan diri karena lebay, fiktiminasi, atau memang dia sudah salah, pengadilan nanti yang membuktikan,” terangnya.

Akan tetapi, gelar gurubesarnya itu akan dilepaskan setelah tugasnya terakhir selesai. Yaitu, memberikan tanda tangan untuk disertasi Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman pada 21 April 2021.

“Jadi itu disitu nanti akan menjadi disertasi terakhir yang saya tanda tangani sebagai Profesor Effendi Gazali Psf. Mps. sesudah itu gelar guru besar itu saya kembalikan ke negara. Dan saya yakin dengan itu, tugasnya Fadjroel Rachman meneruskan buat mengajar dan menjadi pengajar komunikasi dan jurnalisme,” pungkasnya. [RMOL]