Usai Jadi Saksi Kasus Bansos, Effendi Gazali Akan Tanggalkan Gelar Gurubesar

Effendi pun menjelaskan soal seminar pada 23 Juli 2020 yang dipersoalkan di perkara yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di seminar itu saya merekomendasi UKM, paling tinggi dia dapatnya 20 ribu atau 50 ribu paket itu udah maksimal. Gara-gara saya memberi rekomendasi artinya jangan dikasih kepada semua yang besar-besar yang kecil-kecil UMKM dikasih juga gitu. Saya jamin, paling tinggi 20 ribu sampai 50 ribu. Itu kalau diambil angkanya, 0,008 pokoknya di bawah seperlima persen lah,” jelas Effendi.

Effendi yang juga sudah melaporkan dua orang oknum wartawan ke Dewan Pers pun juga akan memaafkan kedua orang tersebut jika dirinya dinyatakan benar oleh Dewan Pers.

“Saya walaupun itu saya bawa ke Dewan Pers, nanti misalnya saya yang benar, itu akan saya maafkan, karena itu kesalahan saya juga, gagal sebagai dosen maupun sebagai guru besar,” terang Effendi.

Dengan demikian, Effendi mengaku akan mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI) dan sebagai gurubesar di Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.