Eramuslim.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku di beri 30 lebih pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan kepada awak media jika puluhan pertanyaan dari penyidik di jawab oleh dirinya.
“Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa di jawab dengan baik” kata Panji Gumilang kepada awak media.
Dari puluhan pertanyaan itu, hanya 4 poin pertanyaan yang diungkapkan Panji Gumilang kepada para wartawan.
Yang pertama ditanya mengenai riwayat hidup, pertanyaan selanjutnya mengenai apakah dirinya pernah berurusan dengan hukum, pertanyaan selanjutnya apakah pernah ada ketetapan hukum, kata Panji Gumilang.
Di akhir pernyataannya, panji Gumilang mengaku jika dirinya pernah berurusan dengan hukum dan di hukum selama 10 bulan.
Setelah itu, Panji Gumilang tidak menjawab lagi pertanyaan dari wartawan dan pergi meninggalkan lokasi.
Sumber: suara