Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk menaikkan anggaran penegakkan hukum. Kenaikan anggaran di bidang penegakan hukum ini diharapkan mencapai dua kali lipat dari yang ada saat ini. Hal ini penting dan perlu untuk memacu pemberantasan tindak pidana korupsi dan upaya penegakan hukum lainnya. Demikian anggota Komisi III Mutammimul Ula di Jakarta, Kamis (6/4).
Pernyataan Mas Tamim, sapaan akrab Mutammimul Ula, berkaitan dengan keluhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufikurahman Ruki tentang rendahnya biaya penyidikan dan penyelidikan yang cuma mencapai Rp 2, 5 juta. "Bukan hanya biaya penyidikan yang dinaikkan, tapi semua biaya untuk penegakkan hukum harus ditambah dua kali lipat," katanya.
Menurut Mas Tamim, sektor penegakkan hukum selama ini kurang mendapat dukungan yang maksimal pada berbagai sisi. Tidak hanya soal anggaran saja, tapi juga mengenai sumber daya manusia (SDM), bangunan, sarana prasarana dan peningkatan kualitas. ”Penambahan ini dalam rangka untuk akselerasi penegakan hukum,” kata dia.
”DPR harus mendukung, walaupun negara dalam keadaan kesulitan keuangan. Soal plafon itu tak bisa dibatasi dan tergantung kasusnya. Dan ini tidak hanya untuk di KPK, tapi juga di Kejaksaan dan Kepolisian,” saran alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Diakuinya, sektor penegakan hukum selama ini masih dianggap sebelah mata oleh sebagain pihak. Padahal sektor tersebut merupakan pintu masuk utama untuk menuntaskan masalah-masalah besar di negari ini. ”Kalau bidang hukum ini mau dikedepankan, maka tentunya tak boleh ada diskriminasi,” tegas politisi PKS ini. (dina)