Eramuslim.com – Pelaku penyerangan kantor MUI, Mustopa NR sudah beberapa kali ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dari hasil pemeriksaan saksi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, Mustopa pernah mengundang massa di rumahnya.
Pengumpulan massa itu dilakukan Mustopa karena ingin diakui sebagai wakil nabi. “Tahun 1997, menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumah yang bersangkutan,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan keluarga Mustopa, jumlah orang yang hadir saat itu lebih dari 20 orang. Tetapi tidak ada satupun dari mereka yang menanggapi narasi laki-laki berusia 60 tahun itu.
“Pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa wakil nabi, tidak ditanggapi dan pada saat itu para peserta langsung bubar,” tutur Hengki.
Kemudian Mustopa mulai menulis surat yang ditujukan kepada pemerintah daerah sejak 2003. Tingkatan tembusan suratnya mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan ke presiden.
Selanjutnya pada tahun 2016, pelaku juga menyampaikan narasinya di DPRD Lampung. Dia pun pernah terjerat kasus perusakan pada tahun itu dan divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Menurut Hengki, dia tidak termasuk dalam kategori orang yang hilang akal dan bisa bertanggung jawab. “Bisa menginsafi perbuatannya itu salah atau benar, tidak masuk dalam kategori peniadaan pidana,” ujar Hengki Haryadi.
Pria yang mengaku wakil nabi itu akhirnya menyerang kantor MUI setelah mengirimkan surat agar ditinya diakui. Dalam penembakan kantor MUI Pusat itu, Mustopa NR melukai tiga saksi menggunakan senjata air gun. Dia dinyatakan tewas setelah sempat tidak sadarkan diri saat ditangkap. Dokter forensik Polri mengungkap penyebab kematiannya adalah serangan jantung.
Sumber: tempo