eramuslim.com – Polisi menyatakan belum menemukan unsur pidana terkait kasus pagar laut di Tangerang, yang menimbulkan sorotan publik.
Salah satu kritik datang dari mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, yang menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden @prabowo yth, pembangkangan terhadap Bapak sudah sangat serius!” ujar Didu dalam unggahannya di X, Jumat (17/1/2025).
Menurut Didu, Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkaran pagar laut tersebut dan penyelidikan lebih lanjut. Namun, hingga kini polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Bapak sudah perintahkan untuk bongkar dan usut pagar laut tersebut – ternyata polisi katakan bahwa belum temukan unsur pidana,” ucap Didu.
Didu menilai bahwa tindakan memagari laut sudah jelas merupakan tindak pidana, meskipun ia tidak merinci unsur pidana yang dimaksud.
“Padahal memagar laut jelas-jelas pidana,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Polri, Irjen Mohammad Yassin, menyatakan bahwa belum ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
“Namun sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut,” ujar Yassin dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).
(Sumber: Fajar)