eramuslim.com – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengungkap temuan jemaah haji prioritas yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji kilat tanpa harus menunggu antrean.
Temuan itu diungkap anggota Pansus Haji DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI, Rabu (4/9/2024).
Dalam temuannya, Arteria menyebut adanya kesaksian terkait calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu dolar AS agar bisa langsung berangkat di tahun ini, meski yang bersangkutan harusnya menunggu sekitar 6 tahun.
“Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia (jemaah) ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya, ‘anda mau berangkat tahun ini (2024) engga, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 (USD)’,” kata Arteria seraya meniru percakapan saksi tersebut.
Kata Arteria, sejatinya saat ditawari ongkos 15.900 dolar AS itu, jemaah yang bersangkutan menyatakan sanggup dan bersedia untuk berangkat langsung.
Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung. Angkanya kata Arteria tidak tanggung-tanggung, mencapai 21 ribu dolar AS. Alhasil, jemaah yang bersangkutan menyatakan urung untuk memenuhi penambahan biaya itu.
“Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka,” kata Arteria.
Ironisnya, saat jemaah yang bersangkutan membatalkan pembiayaan 21 ribu dolar AS itu, yang didapat justru pengunduran waktu berangkat dari yang semulanya dijadwalkan.
Jemaah itu bercerita kepada Pansus Haji DPR RI semula dirinya berangkat pada 2030 namun harus diundur menjadi tahun 2032. “Kalau dia tidak menggunakan haknya yang tadi itu kan harusnya dia 2030 ini malah 2032 nah ini gimana bisa begitu?” tegas Arteria.
Menanggapi temuan itu, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Siskohat, Hasan Affandi membantah kalau pihaknya melakukan perubahan antrian keberangkatan jemaah haji.
Pasalnya kata Hasan, antrean jemaah haji sejatinya sudah diatur oleh logic programming Siskohat yang didasarkan pada pelunasan pembayaran calon jemaah haji. “Kami tidak melakukan otak-atik apapun, logic programming estimasi sudah seperti itu,” kata Hasan.
Atas pernyataan dari Hasan tersebut, menimbulkan respons yang reaktif dari anggota Pansus Haji DPR RI yang hadir di Siskohat.
Menurut Arteria, tidak masuk akal jika antrean jemaah haji diatur dalam logic programming. Pasalnya, dalam temuan lain, Pansus Haji DPR RI mendapati adanya 3.503 jemaah haji khusus waktu keberangkatannya didahulukan dari waktu antrean.
Kata Arteria, kondisi itu sudah membuktikan kalau sistem antrean itu bisa diatur oleh pihak dari Kemenag.
“Kan bapak bilang tidak ada intervensi, dengan anda mengakomodir surat edaran itu tanpa anda periksa, itu anda sudah melakukan intervensi karena kan kalian sudah punya data base nomor urutnya,” tandas Arteria.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam hal ini, Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Dalam sidak yang dipimpin oleh Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, mereka melancarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terhadap penyelenggaraan Haji 2024 ini.
Pansus Haji DPR RI menanyakan kepada Kasubdit Siskohat Hasan Affandi soal adanya dugaan intervensi dalam proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Dalam temuan pihaknya kata anggota Pansus Haji DPR RI Saleh Partaonan Daulay terdapat banyak jamaah haji khusus yang bisa berangkat tidak sesuai dengan waktu saat pendaftaran.
Saleh menyebut, banyak jamaah haji khusus yang bisa berangkat lebih dahulu dan tanpa menunggu lama dari pendaftaran.
Semisal, jamaah tersebut mendaftarkan diri pada tahun 2022 dan berangkat pada 2030, namun, ternyata dalam temuan Pansus, jamaah yang bersangkutan sudah bisa berangkat di 2024.
“Ini untuk keberangkatan saja sudah kasus, banyak jamaah yang berubah (urutannya),” kata Saleh saat menyambangi Kantor Siskohat, Kemenag, Rabu (4/9/2024). Terkait dengan hal tersebut, Saleh menduga adanya permainan yang sudah terstruktur di dalam Kemenag.
Lantas, Saleh turut menilai kalau ada pihak yang intervensi jajaran di Kemenag yang mengurusi soal haji dan umrah. Pasalnya kata dia, perubahan nomor urut itu terjadi untuk pihak tertentu.
“Siapa tahu ada yang membayar orang yang bisa intervensi tadi siapa bisa dipercepat, siapa tahu gara-gara itu lah semua sistem urutan tadi itu bisa berubah, dan ini di haji plus, haji reguler lebih banyak lagi nih jamaahnya, ada gak kasus-kasus yang reguler di intervensi itu, ada kan sudah terbukti juga?” ujar Saleh.
Terkait dengan adanya perubahan urutan jamaah haji khusus ini, Kepala Subdit Siskohat Kemenag, Hasan Afandi menjelaskan terkait dengan adanya mekanisme pembayaran yang mempengaruhi berubahnya nomor urut itu.
Kata dia, sejatinya ada beberapa jamaah yang bisa berangkat lebih awal dari waktu pendaftaran karena yang bersangkutan sudah membayar pelunasan. “Jadi bagi jamaah yang sudah melakukan pelunasan ini, akan ada penerapan dimajukan (berangkatnya),” kata Hasan.
Hanya saja kondisi tersebut yang menurut Pansus Haji DPR RI tidak adil. Pasalnya, ada juga beberapa orang yang diterima oleh Pansus Haji bahkan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Saleh menyatakan, ada pihak yang bermain di dalam praktek tersebut, dan akan diteliti secara detail oleh Pansus Haji.
“Jadi ada peluang dari pansus ini meneliti modusnya seperti apa sehingga ada perubahan perubahan dan itu kan jumlahnya besar 3.503 tadi disebutkan, sebetulnya pansus ini banyak menemukan hal,” tandas dia.
Sebagai informasi, Pansus Haji DPR RI yang hadir dalam sidak ini adalah, Wakil Ketua Pansus Angket Haji Marwan Dasopang, beserta jajaran anggota Pansus Haji. Para anggota yang hadir yakni, Arteria Dahlan, Marwan Jafar, Saleh Daulay, Iskan Qolba lubis, Wisnu Wijaya, Kamran, Abdul Wachid, Endang Maria.
Caption: Anggota Pansus Haji DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan (jas hitam) saat ditemui awak media di Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI (Kemenag), Rabu (4/9/2024)
(Sumber: Tribunnews)