Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. KH. Ali Mustafa Yacob MA mengatakan, umat Muslim di tanah air ikut fatwa ulama Saudi Arabia tentang perluasan wilayah Mina, atau yang dikenal sebagai Mina Jadid, sebagai tempat mabit (bermalam) dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.
"Meski MUI hingga kini belum pernah mengelurkan fatwa tentang Mina Jadid, tetapi umat Muslim di tanah air ikut fatwa yang dikelurkan para ulama di negeri itu, " kata Ali Mustafa Yacob, ketika menghadiri peletakan batu pertama Ma`had Al-Quran Pondok Pesantren Darul Muzari`in Al-Islamiyah, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigelis, Pandeglang, Banten, Sabtu.
Pada musim haji 1428 H/2007 M muncul keraguan bagi jamaah haji Indonesia yang mabit di Mina Jadid. Namun sejauh ini MUI belum mengeluarkan fatwa agar umat Islam di tanah air tak ragu ketika menunaikan ibadah haji.
Menurut Ali, yang juga menjadi imam besar Masjid Istiqlal Jakarta, jangan ragu ikut fatwa ulama di Arab Saudi, karena mereka lebih paham dan tahu tentang kondisi kota tersebut yang setiap tahun dipenuhi jutaan umat Muslim dalam menunaikan ibadah haji.
Ia menjelaskan, untuk mengeluarkan fatwa harus melalui proses cukup panjang. Selain karena ada permintaan dan pernyataan keraguan juga harus diputuskan melalui suatu rapat.
Sebetulnya tenang Mina Jadid sudah dibahas para ulama dan pejabat Depag belum lama ini. Kesimpulannya, Indonesia yang memiliki umat Muslim terbesar ikut keputusan ulama setempat. (novel/dpg)