Umat Islam Diminta Hormati Fatwa-Fatwa MUI

Tudingan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lembaga berbahaya ataupun adanya keinginan segelitir pihak untuk membubarkan MUI, karena dianggap pemicu munculnya kekerasan akibat fatwa yang dikeluarkan, mestinya dibuang jauh-jauh dari benak umat Islam. Karena itu diutarakan oleh beberapa pihak yang tidak senang dengan keberadaan lembaga sebagai pencetak fatwa.

Menteri Agama M. Maftuh Basyuni justru mengajak, umat Islam baik perorangan maupun organisasi agar menghargai kedudukan, fungsi dan peran yang diemban MUI, serta menghormati fatwa yang dikeluarkan MUI.

"Fatwa yang dikeluarkan itu dalam rangka menuntun umat dengan petunjuk Al-Quran dan Assunnah, " katanya dalam sambutan peresmian Peresmian kantor MUI, di Jakarta, Kamis (24/7).

Ia pun mengingatkan, dalam berbagai kondisi dan perkembangan masyarakat MUI sebagai wadah para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim tidak boleh berhenti memberikan tuntunan kepada umat dan pemerintah melalui nasehat dan fatwa.

"Bahasa yang digunakan oleh ulama ketika merespon berbagai persoalan yang muncul silih berganti dalam kehidupan umat dan negara tentu saja bukan bahasa politik dan kekuasaan, melainkan bahasa amar ma’ruf nahyi munkar, " ujarnya.

Menag pun menegaskan, sejak kepemimpinan MUI di bawah Ketua Umumnya Al-Maghfurlah Prof Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka, telah digariskanuntuk menegakkanukhuwah Islamiyah.

Ia pun berpesan, apabila ulama ada yang bercerai-berai dan berfikir tidak dalam konteks keumatan, berarti tidak dapat menjalankan perannya yang terhormat sebagai pewaris Nabi yang bertanggung jawab dalam membela kepentingan umat secara keseluruhan.

Maftuh juga meminta, agar MUI di tengah mayoritas umat Islam Indonesia, tetap menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam mengeluarkan pandangan dan fatwanya. (novel)