Umat Islam Belum Selektif Pilih Obat yang Halal

Kesadaran umat Islam dalam memilih konsumsi produk halal masih sangat rendah, karena itu dibutuhkan aturan untuk memberikan kenyamanan umat Islam dalam mengkonsumsi, karena produk yang dihasilkan dijamin halal. Termasuk produk obat-obatan, umat Islam tidak terlalu selektif untuk memilih dan memastikan obat yang mereka konsumsi halal.

"Orang Islam Indonesia yang berobat ke dokter, jarang ada yang bertanya kepada dokter apakah halal atau haram, yang penting ditelan saja. Kesadaran tentang masalah halal itu masih sangat rendahnya, " ujarnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Departemen Agama H. Muchtar Ilyas, di Operationroom, Departemen Agama, Jakarta, Selasa (15/7).

Menurutnya, saat ini baru sekitar 20 persen produk yang terdeteksi kehalalannya, bahkan untuk obat-obatan Departemen Kesehatan mengakui masih banyak obat-obatan haram yang beredar, ketimbang yang halal.

Muchtar berharap, RUU Produk Halal segera dibahas dan disahkan tahun ini, sehingga jaminan umat Islam untuk mengkonsumsi hal yang halal bisa terpenuhi.

"Alhamdulillah UU-nya sudah hampir sampai ke DPR. Mudah-mudahan ke depan RUU Produk Halal bisa diselesaikan, " pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MUI H. Amidhan menyatakan, RUU Jaminan Produk Halal ditargetkan selesai dalam akhir tahun 2008. Presiden sudah menunjuk empat menteri untuk terlibat langsung dalam pembahasannya yakni, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Hukum dan HAM. (novel)