DPR mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Desakan ini terkait aksi kekerasan yang diduga dilakukan praja (IPDN) Sumedang terhadap tukang ojek Wendi Budiman hingga tewas.
"Sebaiknya IPDN dibubarkan saja. Kalau mau diperbaiki, maka harus dibentuk lembaga baru, " ujar Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (23/7).
Menurutnya, aksi kekerasan yang diduga dilakukan praja IPDN itu terhadap seorang warga Jatiangor, Sumedang sebagai tindakan yang memalukan. Tindak kekerasan yang berulang di IPDN menunjukkan bahwa institusi ini tidak mampu mengendalikan perilaku peserta didik.
Ia juga menilai tim evaluasi IPDN yang dibentuk pemerintah dan dipimpin Prof Dr Ryaas Rasyid juga telah gagal.
Aparat penyidik di Polres Sumedang hari ini, Senin (23/7) sudah memeriksa sekitar 21 saksi, atas kasus kematian tukang ojek Wendi Budiman (23) yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda dan Praja IPDN.
Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan menjelaskan, 21 orang yang diperiksa itu terdiri dari sembilan Praja IPDN, empat mantan praja dan beberapa warga setempat.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Belum ada tersangka dalam kasus kematian tukang ojek tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif, " imbuhnya. (dina)