Di tengah perayaan ulang tahun mantan Presiden Soeharto ke-85, sekitar 80 orang gabungan dari elemen mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Adili Soeharto melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Pengunjuk rasa menuntut aparat penegak hukum tidak menghentikan proses hukum terhadap Soeharto.
Juru Bicara Aksi Ronni mengatakan, pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKPPP) kepada Soeharto merupakan salah satu bentuk pengkhianatan secara sistematis terhadap semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.
"Kami melihat ada konspirasi dalam kebijakan ini, upaya ini terjadi karena adanya keinginan balas budi dari pihak-pihak yang pernah diuntungkan oleh Soerharto," katanya disela-sela Aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/6).
Ia menilai, alasan pemerintah mengulur-ulur proses pengadilan terhadap Mantan Penguasa Orba ini disebabkan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan salah satu orang yang dibesarkan oleh Soerharto.
"Tidak mungkin SBY mengadili Soeharto, karena dia masih dalam lingkaran orde baru, karena itu yang mengadili harus di luar lingkaran itu," tandasnya.
Dirinya menegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan berarti pemerintah telah melupakan janjinya dalam kampanye yang akan selalu berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Aksi unjuk rasa dijaga ketat ratusan aparat kepolisian, dan polisi memasang police line untuk memagari para pengunjuk rasa. Mereka membawa bendera dan poster bertuliskan ‘Soeharto atau SBY-JK Turun.’ Aksi tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas Jalan Medan Merdeka Utara yang menuju Harmoni. (novel)