Meski gelombang penolakan terhadap rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pelarangan terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia dari kelompok yang menamakan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan semakin menguat. Tidak menyulutkan semangat para ulama pendukung terbit SKB tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah.
Amir Majelis Mujahidin Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mendesak agar pemerintah secepatanya menerbitkan SKB itu. Permintaan itu disampaikan dalam jumpa pers, di Kantor Tim Pembela Muslim, Jakarta, Selasa (6/5).
Ba’asyir mengatakan, berdasarkan ijma ulama sedunia, Ahmadiyah Qadiani maupun Ahmadiyah Lahore merupakan gerakan sesat dan menyesatkan, serta diluar Islam.
“Kami para ulama dan habib mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan keputusan resmi tentang pelarangan dan pembubaran Ahmadiyah, ” tegas Ba’asyir.
Ia juga mengingatkan, pemerintah bahwa penundaan keputusan tersebut berpotensi untuk menciptakan konflik horizontal.
“Bila pemerintah tidak segara mengambil keputusan maka dengan terpaksa kami akan meminta bantuan dunia internasional untuk menyelesaikan masalah ini, di antaranya dengan melibatkan Organisasi Konferensi Islam (OKI), Rabithah Ala Islami, serta kepala Negara Islam, ” jelas Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki Solo itu.
Para ulama dan habaib itu juga meminta, pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Jakarta, agar melakukan seleksi ketat terhadap calon jamaah haji Indonesia untuk memastikan yang bersangkutan bukan jemaat Ahmadiyah, dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia setempat yang sejalan dengan keputusan Pemerintah Arab yang melarang jemaat Ahmadiyah menginjakan kakinya di tanah suci.
Secara terpisah, Sekjen Aliansi Umat Islam (Alumi) Jawa Barat, Ihsan Setiadi Latief menyatakan, penundaan dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) aliran Ahmadiyah dinilai akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan instabilitas politik.
"Ini berpotensi menimbulkan konflik agama. Seharusnya pemerintah tegas dan konsisten, serta seirama dengan keputusan fatwa MUI dan Bakorpakem, bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat, " katanya.
Ia menegaskan, yang dilakukan Ahmadiyah jelas merupakan penodaan agama. Mengenai ini, pihaknya siap memberikan penjelasan kepada para pengikut Ahmadiyah tentang jalan yang benar.
"Kita selalu siap berdebat dengan mereka. Bahkan dari dulu kita juga selalu berdebat dengan mereka. Kami selalu berupaya untuk menjelaskan baik-baik kepada mereka tentang ajaran agama yang sebenarnya, " tandasnya.
Sementara itu, Kelompok pendukung Ahmadiyah menyatakan bahwa persoalan Ahmadiyah Indonesia yang telah dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa mendapat respons positif, dan akan diteruskan ke Jenewa.
"Menurut laporan perwakilan kami di kantor perwakilan PBB laporan kami akan diteruskan, " kata Komite advokasi Ahmadiyah Jan Hussein Lamardy saat berunjuk rasa, di Depan Istana Negara, Jakarta.(novel/ok)