Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai sistem ujian nasional selama ini, oleh para guru dan murid hanya dipandang untuk mengejar angka kelulusan sehingga menimbulkan berbagai kecurangan.
“Sistem itu membuat guru dan murid hanya mengejar angka kelulusan yang tinggi, tanpa terlalu peduli pada seberapa jauh murid menguasai mata pelajaran yang diujikan, ” katanya di sela-sela Pidato Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2006 – 2007, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (2/5).
Menurutnya, masalah yang perlu mendapat perhatian adalah pelaksanaan ujian nasional yang hanya menyangkut tiga mata pelajaran sebagai penentu kelulusan itu, membuat banyak pihak khawatir.
“Tahun 2006 lalu, banyak sekolah yang siswanya dinyatakan tidak lulus, bahkan di beberapa sekolah 100 persen siswanya tidak lulus sama sekali, "imbuhnya.
Oleh karena itu, Anggota DPDRI yang juga Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Muhammad Surya menyarankan ujian nasional (UN) untuk para siswa diganti dengan tes nasional, sebab makna ujian mempunyai konsekuensi lulus atau tidak lulus, sehingga apabila kelulusan itu hanya diwakili dengan tiga pelajaran saja, dinilai sangat jauh menyimpang dari makna dan konstitusi pendidikan.
“Sekarang ini UN itu kayak hantu, seolah-olah yang disebut pendidikan itu mengejar nilai dari tiga pelajaran, itu nggak bener, jadi siang malam mereka belajar hanya untuk tiga pelajaran saja, padahal hidup orang itu tidak hanya itu saja, ”ujarnya.
Ia menambahkan, penamaan UN menjadi test nasional relatif lebih sederhana, karena kata ‘test’ sifatnya hanya untuk pemetaan mutu pendidikan di setiap daerah saja, sedangkan kelulusan bisa dipertimbangkan dari komponen lain di antaranya ujian sekolah, dan aktifitas belajar sehari-hari.(novel)