Uganda Sahkan UU Anti LGBT, Pelaku Homoseksual ‘Parah’ akan Dihukum Mati

Eramuslim.com – Presiden Uganda telah menandatangani undang-undang anti-LGBT yang didukung oleh banyak orang di negara Afrika Timur ini.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Yoweri Museveni tidak mengkriminalkan mereka yang mengidentifikasi dirinya sebagai LGBT.

Namun undang-undang yang baru masih menetapkan hukuman mati untuk “homoseksualitas parah”, yang didefinisikan sebagai kasus hubungan seksual yang melibatkan orang yang terinfeksi HIV, serta dengan anak di bawah umur dan kategori orang rentan lainnya.

Seorang yang dihukum karena “percobaan homoseksualitas yang parah” dapat dipenjara hingga 14 tahun, menurut undang-undang tersebut.

Ketua Parlemen Anita Among mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa presiden telah “menjawab tangisan rakyat kami” dalam menandatangani RUU tersebut.

“Dengan kerendahan hati, saya berterima kasih kepada rekan-rekan saya, para Anggota Parlemen karena telah bertahan semua tekanan dari pengganggu dan ahli teori konspirasi kiamat demi kepentingan negara kita,” kata pernyataan itu.

Museveni telah mengembalikan RUU tersebut ke majelis nasional pada bulan April, meminta perubahan yang akan membedakan antara mengidentifikasi sebagai LGBT dan benar-benar terlibat dalam tindakan homoseksual.

Sentimen anti perilaku menyimpang LGBT di Uganda telah tumbuh dalam beberapa minggu terakhir di tengah liputan berita yang menuduh sodomi di sekolah asrama, termasuk sekolah bergengsi untuk anak laki-laki di mana orang tua menuduh seorang guru melecehkan putranya.

Turun ke Jalan

Para mahasiswa dari 13 universitas Uganda pada Kamis turun ke jalan untuk memprotes Presiden Joe Biden yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara tersebut karena undang-undang anti LGBT tersebut.

Mereka berpawai menuju depan gedung parlemen, sembari meneriakkan slogan yang meminta Joe Biden untuk menghormati kedaulatan Uganda.

“Kami tidak ingin uang dari pendukung gay. Kami menginginkan dan mencintai negara kami lebih dari uang,” teriak para mahasiswa.

Presiden Joe Biden, yang banyak pihak sebut sebagai presiden AS paling ramah terhadap LGBT, menyebut UU tersebut mengancam semua orang di Uganda termasuk personel pemerintah AS dan wisatawan.

(Hidayatullah)

Beri Komentar