Eramuslim.com – Pengamat dari center Budget of Analysis Uchok Sky Khadafi menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘kepala batu” apabila tetap melanjutkan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Pasalnya DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah bersepakat untuk menghentikan sementara proyek tersebut. “Kemarin sama bu Susi (Menteri KKP) sepakat menghentikan ini (reklamasi). Tapi oleh Ahok malah disegel, bukan dihentikan. Ahok ini kepala batu,” ujar Ucok di Utan Kayu, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Untuk diketahui kewenangan mengeluarkan izin reklamasi kembali mencuat. KKP dan Pemprov DKI sama sama mengklaim berhak mengeluarkan izin reklamasi. Dasar Pemprov DKI mengeluarkan izin proyek reklamasi adalah Keppres 51/1995. Aturan tersebut menyatakan jika izin dan wewenag rekalamasi pantai Jakarta berada di DKI.
Sementara KKP mengklaim yang paling berhak mengeluarkan izin reklamasi berdasarkan perpres 122/2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di dalamnya disebutkan jika kementerian kelautan mengeluarkan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah.
Selain itu menurut Ucok juga, penghentian proyek reklamasi mesti segera dilakukan lantaran telah memecah belah masyarakat. Ahok hingga kini belum membuka ruang dialog dengan publik mengenai proyek reklamasi.
“Dengan rakyat kecil engga mau dialog, pengusaha dia terima dengan baik. Dia istimewa banget. DPRD sekarang sudah bagus menghentikan Perda. Kalau Ahok terus membangun, sama saja menjual tanah tanpa payung hukum. Kalau tidak ada payung hukum, tidak ada penerimaan terhadap DKI,” katanya.(ts/tribun)