Eramuslim.com – Polemik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada penganut agama Baha’i di Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.
Politisi PKS itu mengingatkan agar Menag Yaqut tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan kontroversial.
“Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama pandemi,” tutur Bukhori, Kamis (29/7).
Bukhori mengatakan, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganut agama Baha’i.
Selain itu, dirinya juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara.
Padahal menurut Bukhori, konstitusi Indonesia kita tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Kontradiksi ini yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat.
“Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara, sehingga menimbulkan kesan adanya pengakuan secara resmi oleh negara terhadap eksistensi agama Baha’i,” kritiknya.
Bukhori kemudian menyitir Undang Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius (Konghucu).