Eramuslim.com – Protes keras dilayangkan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, karena pertanyaannya tidak dijawab ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).
Awalnya pengacara kondang itu bertanya hubungan Presiden Jokowi yang dikatakan melanggar UU tentang korupsi dan APBN, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.
“Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum,” kata Hotman Paris keheranan.
Selain Hotman, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan. Namun Hotman melayangkan protes, karena merasa jawabannya belum dijawab.
“Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu, hanya karena keahlian beliau?” protes Hotman.
Menanggapi itu, Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Menurutnya, ahli tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab.
“Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya,” jawab Anthony.
Hotman pun meminta ahli dari kubu Anies-Muhaimin untuk tidak hanya berbicara. Sebagai konsekuensinya, ahli juga harus bisa menjawab dan menjelaskan.
“Iya, maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon,” timpal Hotman.
“Anda tidak bisa memaksakan seperti itu, terima kasih ya,” tukas Suhartoyo mengakhiri.
Pernyataan “omon-omon” yang dilontarkan Hotman itu meniru istilah yang kerap dipakai Prabowo Subianto, yang bisa diartikan dengan cuap-cuap atau omong kosong, yang berlandasan teori saja.
Sumber: RMOL