eramuslim.com – Analis Sosial Politik, Ubaidillah Badrun, memberikan respons atas aksi demontrasi yang dilakukan Sejumlah Kepala Desa (Kades) di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ubaidillah, perpanjangan masa jabatan Kades itu merusak demokrasi yang telah dijunjung lama.
“Karena jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan untuk menghindari adanya kecenderungan korupsi dan otoriter,” ujar Ubaidillah dikutip dari unggahan twitternya, @UbaidillahB (20/1/2203).
Tambahnya, jangankan 9 tahun masa jabatan. 6 tahun dalam satu periode pun tercatat begitu banyak oknum Kades yang melakukan korupsi.
“6 tahun saja tercatat ada 686 Kades yang menjadi tersangka korupsi. Mau 9 tahun?,” tandasnya.
Sebelumnya diberitskan, kantor DPR RI didatangi massa aksi yang berdemonstrasi pada Selasa (17/1/2023). Para massa itu merupakan kades dari berbagai daerah.
Tuntutan mereka untuk penambahan masa jabatan menjadi sembilan tahun, dikabarkan disepakati oleh Jokowi. Presiden menganggap usulan tersebut masuk akal. (Sumber: Fajar)