Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengesahan RUU Pornografi, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa (APMSB) melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) antara lain HTI, FPI, PPP, Gerakan Reformis Islam (GARIS), Laskar Pembela Islam (LPI), HMI, Universitas Indonesia (UI), KAMMI, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Pelajar Islam Indonesia (PII) Aliansi Selamatkan Anak Bangsa (ASA), Lembaga Manajemen Pendidikan Indonesia (LMPI), Masyarakat tolak Pornografi (MTP) dan Gamais tersebut menuntut segera disahkannya RUU Pornografi menjadi undang-undang.
Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath meminta RUU Pornografi disahkan dengan nama UU Anti Pornografi dan Pornoaksi.Sehingga, kata dia, undang-undang tersebut betul-betul efektif dalam mencegah dan memberantas pornografi maupun pornoaksi. “Kami harap bisa terjaga kesucian dan kesehatan moral masyarakat,”tandasnya.
Ditempat, Sekwil Bantuan DPP PPP, Alfian Tanjung juga mendesak DPR dan pemerintahan segera menyetujui dan mengesahkan RUU Pornografi. Dirinya berharap undang-undang tersebut bisa disahkan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2008.
“Jika semua cara musyawarah telah ditempuh dan kesepakatan semua pihak tidak dapat diperoleh, kami mendukung penyelesaian dengan cara voting terbuka pada rapat Paripurna DPR,”tegasnya.
Menurut Alvin, RUU Pornografi bukan ditujukan untuk kepentingan umat Islam semata. Tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan Negara dalam menjaga generasi penerus yang bermoral dan berakhlaq.
Dalam aksi tersebut Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim menemui massa aksi didepan pintu gerbang DPR RI. Lukman mengatakan fraksinya mendukung sepenuhnya agar RUU Pornografi bisa disahkan. “Kami tidak pernah surut memperjuangkannya,”janji dia.
Sejumlah perwakilan massa diantaranya Hamka Indra Noor (Ketua GPI), KH.M. Al Kaththath (FUI), Alfian Tanjung (Sekwil Bantuan DPP PPP), Irvan Chairul (Ketua PP. GMPI), Abdurrahman Djailani (Ket. DPP FPI) juga sempat diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale untuk menyampaikan tuntutannya kepada DPR.
Namun, kelompok pendukung terhadap pengesahan RUU tersebut belum bisa bernafas lega, karena tuntutan penolakan juga bertubi-tubi datang ke DPR, bahkan termasuk diinternal DPR. Karenanya, kita masih menunggu bisakan DPR menggolkan RUU yang sudah hampir sepuluh tahun mandek ini. Atau DPR harus kalau dan mengulang-ulang proses sehingga akhirnya RUU yang bertujuan menjaga moral generasi bangsa ini akhirnya harus kandas ditengah jalan. (novel)