Tunjangan Anggaran Perjalanan Dinas Sudah Rp.1,78 Juta, DPRD DKI Masih Tidak Puas, Taufik: “Kalau Makan Pakai Lobster Nombok…”

Taufik_DPRD_DKI_20150227_072357Eramuslim.com – Pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menjelaskan alasan mengapa anggota dewan DPRD meminta kenaikan anggaran perjalanan dinas.

“Jadi anggaran perjalanan dinas eselon II itu setara untuk anggota dewan kira-kira Rp1,78 juta. Kalau untuk pimpinan selevel Gubernur kira-kira Rp2,5 juta,” ungkap Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Taufik menuturkan, anggaran Rp1,78 juta itu untuk makan siang, malam dan transport lokal. “Transport lokal tuh kayak saya dari rumah mau ke bandara dan sebaliknya. Kalau biaya hotel, tiket itu Sekretariat Dewan.

Menurut Taufik, saat ini anggaran perjalanan dinas hanya Rp430.000, kalau makan pakai lobster pastinya nombok. Taufik melanjutkan, kenaikan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72/2015 tentang perubahan atas Permendagri No 37/2014 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 pada Pasal 1.

“Iya itu kan ada Kemendagri disesuaikan dengan keuangan daerah. Pokoknya isinya itu, transport disesuaikan dengan keuangan daerah kira-kira begitulah isinya kan panjang,” ujar Taufik.

Inilah kenyataan jika sesungguhnya orang-orang yang duduk di DPRD maupun DPR, bukanlah “wakil Rakyat” tapi lebih tepat sebagai “Wakil Parpol”. Mereka hanya  memikirkan diri sendiri dan kelompoknya, dan tidak pernah memikirkan rakyatnya. Jika demikian, apa urganesi pIlkada dan Pemilu bagi rakyat kecil? (ts/pm)