Tunggu Proses Hukum, Operasional RS Haji Jakarta Diserahkan ke Depkes

Operasional pelayanan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta diserahkan kepada Departemen Kesehatan (Depkes), sambil menunggu proses penyelesaian hukum status rumah sakit itu selesai.

"Meski ini masih bermasalah, maka demi tetap memberikan layanan kepada publik, maka operasional RS Haji diserahkan ke Depkes dalam hal ini Direktorat Layanan Medik Depkes, " kata Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes Farid W Husain di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, ketetapan pemerintah itu berlaku selama tiga bulan, di mana kedua pihak yang `berseteru’ yakni Pemerintah Propinsi DKI dan Departemen Agama diberi kesempatan untuk menemukan kata sepakat tentang status hukum RS Haji tersebut.

"Selama tiga bulan itu, kedua pihak harus bisa memutuskan apakah RS Haji menjadi Badan Layanan Umum (BLU) atau yayasan, termasuk mengenai kekayaan, aset yang dimiliki rumah sakit tersebut, " jelas Farid.

Rapat membahas tentang RSH Jakartadipimpin Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla itu, dihadiri pula Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Wakil Gubernur Pemprop DKI Prijanto.

Sengketa tentang RS Haji tersebut mencuat menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perda DKI No. 13/2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Yayasan Rumah Sakit Haji Jakarta menjadi PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi DKI Jakarta pada PT Rumah Sakit Haji Jakarta.

Sementara itu, Dirut RS Haji Pondok Gede hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa versi Pemprov DKI Jakarta, Salimar Salim meminta kepada semua pihak dapat menghormati keputusan pengelolaan rumah sakit.

"Depkes yang memang berwenang. Saya sih gak ada masalah oke-oke saja. Kita berharap masalah ini segera selesai, kan, depkes diberi waktu tiga bulan, " tutur Salimar.

Salimar menekankan agar permasalahan itu tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan pasien. "Karena ini melayani masyarakat, " ujarnya.
"Kita harus menghormati keputusan yang dibuat bapak-bapak kita itu. Itu keputusan terakhir. Jadi kita menyerahkan pada departemen teknis, " kata Salimar kepada wartawan, di RS Haji Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya, pihak Depag menyesalkan terjadinya permasalahan di RSH Jakarta, yang seharusnya tidak perlu terjadi karena masih dalam proses pembahasan antara Depag dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami mengimbau kepada seluruh karyawan dan juga tenaga medik RSH Jakarta agar tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sambil menunggu penyelesaian masalah, " kata Sekjen Depag Bahrul Hayat. (novel/ant/ok/in-pic)