Tundra Meliala: Orang Islam Pendukung Ahok Jangan Jual Akidah Demi Kepentingan Politik!

tundra-ahokEramuslim.com – Kemarahan masyarakat, khususnya dari warga Muslim Jakarta semakin masive, terbukti ketika Komando Barisan Rakyat (KOBAR) ikut menyesalkan ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menghina isi Al Quran, dengan mengatakan jika warga telah dibodohi dengan surah Al Maidah ayat 51 terkait dengan memilih pemimpin bagi umat Islam bukan dari Yahudi maupun dari Kristen, karena sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi mereka.

“Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab umat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51,” ujar Rijal selaku Ketua Umum Kobar.

Sementara itu, salah satu pemerhati Sosial dan Pendidikan, Tundra Meliala meminta agar para pendukung Ahok dari umat Islam bisa berpikir lebih jernih, karena persoalan ini sudah memasuki ranah akidah.

“Sebagai sesama muslim kita harus bisa memerangi orang-orang yang sudah melecehkan Islam, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Ahok, karena itu sangat tidak pantas,” ujar Tundra yang berharap agar pendukung Ahok yang beragama Islam, jangan menjual akidah hanya karena kepentingan politik.

Karena menurut Tundra, jika saat ini saja Ahok sudah berani untuk menista dan melecehkan Al Quran, bukan tidak mungkin kedepannya Ahok akan semakin bertingkah, karena banyak muslim yang dianggapnya masih mendukung dirinya yang berarti juga mendukung ucapannya.

Tundra juga berharap agar Kepolisian harus memeriksa Ahok, karena Ahok sendiri masih berstatus sebagai Bakal Calon Gubernur, dan belum sebagai Calon Gubernur, karena masih dalam tahap pendaftaran belum dinyatakan sah oleh KPU DKI sebagai peserta calon.

“Wajar jika kemarahan seluruh umat muslim sudah tidak lagi di Jakarta saja, bahkan terkait dengan berita jika pemuda muslim dari Maluku Utara, juga saya dengar dari Medan, Aceh dan beberapa pemuda muslim dari daerah lainnya juga marah dan tersinggung atas ucapan Ahok,” ujar Tundra yang mengharapkan pihak Kepolisian bisa mendiskusikan dengan para ahli hukum dan Agama terkait dengan persoalan ini.

Sementara itu Rijal kembali menyatakan jika apa yang dilakukan Ahok sudah jelas merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan umat Muslim.

Bahkan Ahok justru sudah menyentuh ranah Pancasila sebagai dasar negara, dimana jelas di sebutkan dalam Pancasila sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, serta keberagaman dan kebhinekaan bagi setiap warga negara untuk memeluk Agamanya masing-masing dan itu termuat dalan UU terkait dengan penistaan agama.

“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di tanah air mayoritas Muslim Indonedia.” Ungkap Rijal Ijal marah, pada hari Jumat (7/10/2016) lalu.

Usai melakukan kunjungan ke Balaikota untuk bertemu Agok langsung, namun tidak berhasil, akhirnya Kobar di bawah pimpinan Rijal bersama ormas lainnya, akhirnya menuju ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak pidana penistaan Agama yang dilakukan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.(jk/pb)