Tujuh Perwakilan RI di Luar Negeri Disadap

Hasil pemeriksaan Lembaga Sandi Negara sepanjang tahun 2005 hingga 2006, menemuka ada tujuh kantor perwakilan Indonesia di luar negeri yang disadap, ketujuh kantor perwakilan RI itu antara lain, yang berada di Finlandia, Norwegia, Denmark, Seoul-Korea Selatan, Tokyo-Jepang, Beizing-RRC, dan Yangoon-Myanmar.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I Djoko Susilo ditemui disela-sela rapat tertutup dengan Lembaga Sandi Negara, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin(17/7). "Ada tujuh KBRI yang diindikasikan terkena penyadapan, jumlah itu bisa bertambah, bahkan diduga KBRI di Otawa-Canada, juga disadap," jelasnya.

Menurutnya, dari 24 kantor konsulat Jenderal RI dilaur negeri hanya tiga saja yang dilengkapi dengan fasilitas anti penyadapan yaitu Hongkong, Jeddah, dan Fanimo-Papua Nugini, bahkan ada beberapa Konjen yang letaknya jauh terpencil seperti di Dafaw-Fhilipina. Di sana belum ada pejabat sandi negara yang bisa mengamankan sistem komunikasi melalui pengkodean.

Djoko mengakui, yang sangat membuatnya kecewa adalah kasus penyadapan di KBRI Yangoon-Myanmar, sebab ini sudah tejadi untuk kedua kalinya, setelah kasus pertama terungkap pada tahun 2000 lalu.

"Tahun 2000 kasus penyadapan sudah terungkap, dan waktu itu kita langsung membuat nota diplomatik, tetapi ini terjadi lagi, sudah keterlaluan Myanmar," tegasnya.

Ia meminta, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam Pertemuan Asean Ministerial Meeting (AMM) pekan depan di Kuala Lumpur -Malaysia, dapat mengajukan nota protes pada Menteri Luar Negeri Myanmar, terkait kasus penyadapan yang terjadi di KBRI Yangoon-Myanmar.

Ia menambahkan, banyak kasus penyadapan pada kantor Perwakilan RI di luar negeri misalnya di Finlandia, ada hubungannya dengan proses perundingan damai RI-GAM di Helsinki.(novel)