Tujuh Anggota DPR Dipecat Partainya dari Keanggotaan Dewan

Tujuh anggota DPR bakal segera di-recall (dipecat) dari keanggotaan DPR. Mereka adalah anggota DPR RI dari FPDIP Marissa Haque dan KH. Aziddin dari Fraksi Partai Demokrat. Surat keputusan presiden (Keppres) pergantian keduanya sudah berada di tangan Ketua DPR RI Agung Laksono.

Sedangkan untuklima anggota DPR RI dari FPKB prosesnya sedang ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selambat-lambatnya selama satu bulan proses di KPU tersebut harus selesai.

Kelima anggota DPR RI dari FPKB tersebut antara lain Moh. AS Hikam, Idham Cholied, Habib Anas Yahya, Saleh Abdul Malik, dan Zunnatul Mafruchah. Kelima anggota DPR RI FKB tersebut di-recall oleh DPP PKB karena secara tegas selama ini menolak hasil Muktamar II PKB Semarang, April 2004 silam dan mereka kemudian bergambung dengan Choirul Anam membentuk Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU).

“Kalau Aziddin prosesnya di Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah lama. Lalu Marissa juga sudah selesai. Sedangkan kelima anggota DPR RI FKB proses pergantiannya sedang ditangani oleh KPU," ujar Agung Laksono pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (15/12).

Agung menambahkan, recall terhadap mereka bukan karena karena mereka ada persoalan di DPR, tapi karena keptusan dari partai yang bersangkutan.

"Jadi, prosesnya memang dari parpol dan fraksi di DPR ke pimpinan DPR, terus ke KPU, dan KPU yang menyampaikan ke presiden. Selanjutnya Presiden menyampaikan Keppresnya ke DPR lagi untuk dilaksanakan pergantian antar waktu (PAW),” sambungnya. (dina)