Sebelumnya, diketahui dua tokoh ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang, ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Penetapan ini sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha mengungkapkan terpilihnya Adiwarman dan TGB diharapkan bisa membawa BSI bersaing secara global. Menurut dia, keduanya adalah tokoh ekonomi syariah yang sudah mendunia. [Fajar]