eramuslim.com – Seorang netizen dengan nama pengguna Never di platform X baru-baru ini mengangkat perhatian publik terhadap kasus yang menimpa seorang pria bernama I Nyoman Sukena.
“Genk. Bantu sender up kasus ini yuk. Kasian bapak Sukena,” ujar Never dalam unggahannya di akun @neVerAlonely (6/9/2024).
Diceritakan akun tersebut, kasus ini bermula ketika ayah mertua Sukena menemukan dua ekor landak di ladangnya.
“Awalnya ayah mertuanya menemukan dua ekor landak di ladang,” sebutnya.
Merasa kasihan, mereka memutuskan untuk merawat hewan-hewan tersebut tanpa menyadari bahwa landak merupakan hewan yang dilindungi.
“Karena kasian mereka merawatnya tanpa tahu kalau itu adalah hewan yang dilindungi,” tukasnya.
Selama dirawat, landak-landak tersebut tumbuh besar dan bahkan melahirkan dua ekor anak.
“Hingga landak itu besar dan melahirkan dua ekor anak,” imbuhnya.
Namun, tanpa diduga, tindakan tersebut mengundang perhatian pihak berwenang setelah seseorang melaporkan Sukena ke polisi.
“Ada seseorang yang melaporkan Sukena ke polisi, akhirnya Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dan menyita landak sebagai barang bukti,” kata akun yang diketahui kerap membagikan informasi-informasi viral ini.
Ditreskrimsus Polda Bali pun turun tangan, menangkap Sukena, dan menyita landak-landak tersebut sebagai barang bukti.
“Selama masa penyidikan Sukena hanya dikenakan wajib lapor,” bebernya.
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung, yang memutuskan untuk menahan Sukena di Lapas Kerobokan selama 20 hari.
“Sukena ditahan di lapas Kerobokan selama 20 hari hingga akhirnya berlanjut ke pengadilan,” tandasnya.
Kasus ini berlanjut ke pengadilan, membuat banyak pihak merasa simpati terhadap Sukena yang hanya bermaksud baik dengan merawat hewan-hewan tersebut.
Peradilan terkait kasus itu baru-baru ini digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
Dilansir dari NusaBali, saksi Anak Agung Rai Astawa mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak tahu kenapa terdakwa Sukena bisa didatangi penyidik dari Polda Bali. Saat penangkapan, ia melihat di Sukena memiliki empat ekor landak dan seekor burung Jalak Bali di rumahnya.
“Saya awalnya tidak tahu kenapa Sukena didatangi polisi, saya baru tahu ketika saat penangkapan. Ternyata gara-gara memelihara landak,” ucapnya.
Astawa bingung saat mengetahui Sukena bisa ditangkap kepolisian hanya karena memelihara landak. Karena menurutnya landak hanya hama bagi ladang dan warga Desa Bongkasa Pertiwi yang terkenal banyak jurang dan kebun.
“Masyarakat setempat tidak tahu bahwa landak adalah satwa yang dilindungi. Warga desa menganggap landak sebagai hama karena sering merusak tanaman, seperti umbi-umbian. Saya tidak mau memfitnah landak, saya ada video, kebun kelapa orang tua saya yang rusak oleh ulah landak,” ujarnya.
Usai sidang, terdakwa langsung menangis memeluk istri dan kerabatnya. Istri terdakwa yang syok dan tidak dapat menahan isak tangis bahkan sampai pingsan di luar ruangan sidang.
(Sumber: Fajar)