Eramuslim.com – Koalisi sipil mengkritik kebijakan rekayasa lalu lintas penutupan putaran balik (U-turn) di persimpangan Pasar Santa, Jakarta Selatan. Pasalnya, rekayasa tersebut turut menghapus jalur sepeda dan pejalan kaki.
Koalisi sipil tersebut terdiri dari Green Peace, Koalisi Pejalan Kaki, komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia, Road Safety Association, FDTJ (Forum Diskusi Transportasi Jakarta), dan KPBB (Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel).
“Penghancuran trotoar menjadi jalan raya, jelas langkah set back (mundur),” kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).
Jalan di sekitar Pasar Santa sebelumnya merupakan trotoar yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan. Namun, akibat kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, trotoar itu dihancurkan dan diganti jalan raya.
Aktivis Greenpeace Bondan Andrianu mengatakan penghancuran trotoar dan jalur sepeda ini melanggar hukum karena bertentangan dengan amanat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Penghilangan lajur sepeda dan fasilitas pejalan kaki di Jalan Santa ini bertentangan dengan amanat putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta,” ujar Bondan.
Menurut Bondan seharusnya fasilitas non-motorized transport (NMT) diperluas dalam rangka merealisasikan peningkatan kualitas udara sebagaimana amanat putusan PN Jakarta Pusat.