Kepulangan jamaah haji dari Arab Saudi ke tanah air masih diwarnai delay, diperkirakan keterlambatan penerbangan akan terus berlangsung hingga sepekan mendatang.
"Trend delay kepulangan jamaah haji kita setiap tahun memang seperti ini, saya kira penerbangan masih akan terlambat setidaknya pada pekan pertama pemulangan, "jelas Direktur Pelayanan Haji Departemen Agama Zakaria Anshar, di Jakarta, Kamis (27/12).
Menurutnya, setidaknya ada dua penyebab keterlambatan penerbangan jamaah kembali ke Indonesia, yaitu sibuknya Bandara King Abdul Azis di Jeddah, karena melayani ratusan penerbangan jamaah haji ke seluruh dunia. Penyebab lainnya adalah terjadi kendala teknis atau gangguan pada pesawat yang digunakan maskapai penerbangan penyedia jasa angkutan haji.
"Ada kendala pada infrastruktur bandara atau gangguan pada pesawat, maka akan terjadi efek domino delay, "ujarnya.
Adapun keterlambatan pemulangan yang terjadi sepanjang Rabu (26/12) kemarin, yaitu Kloter 1 JKG, Kloter 1 JKS, dan Kloter 3 JKS. Kloter 1 JKG yang semula dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 08. 00 WIB, mengalami dua kali penundaan terbang. Informasi yang diterima Zakaria, pilot pesawat GA 7401 yang mengangkut jamaah haji DKI Jakarta tersebut enggan menerbangkan pesawat karena menilai ada sedikit kendala teknis pada pesawat.
Ia menjelaskan, standar keselamatan pilot asing yang relatif tinggi dan sangat ketat, menyebabkan Kloter 1 JKG tertunda lebih dari 9 jam.
Keterlambatan juga terjadi pada penerbangan Kloter 1 sampai 3 JKS yang dilayani Saudi Arabia Airlines. Menurut jadwal, kloter perdana jamaah haji asal Jawa Barat ini diterbangkan pukul 23. 00 WAS dan tiba di tanah air pukul 12. 40 WIB. Namun karena ada mesin pesawat yang mengalami kerusakan teknis, maka Kloter 1 JKS diperkirakan baru mendarat pada pukul 22. 00 WIB.
Meski demikian, lanjutnya, kerusakan mesin pesawat SV 5016 tersebut tidak menggangu jadwal penerbangan selanjutnya, di mana kloter 2 JKS tiba di Jakarta pada pukul 14. 05 WIB, atau hanya terpaut 25 menit dari jadwal semula.
Seperti diketahui, dalam perjanjian kerja sama antara Depag dengan maskapai penerbangan, menjamin jamaah tidak akan telantar setiap terjadi keterlambatan penerbangan. Jamaah akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan perjanjian, yaitu mendapatkan makan jika terjadi keterlambatan empat jam atau lebih dan mendapatkan penginapan jika keterlambatan terjadi lebih dari delapan jam jamaah.(novel/mch)