Surat teguran kepada Trans TV atas tiga program yang dinilai bermasalah oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), telah disikapi dengan evaluasi dan mendatangi KPI untuk menyamakan persepsi. Sebagai tayangan unggulan, Trans TV tak ada niat untuk menayangkan hal yang seronok. Namun, karena komedi, bisa saja spontan muncul hal-hal yang di luar skenario. Yang pasti, keinginan kedua belak pihak sudah disepakati.
Direktur Utama Trans TV, Ishadi SK, yang bersama dengan rombongan kru "Extravaganza" dan "Ngelenong Nyok" mendatangi KPI Pusat, pada Kamis pekan lalu. Ishadi mengaku, kedatangan rombongan Trans TV ini untuk menyamakan persepsi dan yang penting karena supaya tidak lagi terjadi pelanggaran dalam program-program ini.
"Masalah utama kami adalah sistem, bahan tayangan kadang baru datang sekitar 1 atau 2 jam sebelum tayang, ditambah lagi termasuk ada hal-hal yang beyond control seperti kru, ucapan artis dan lain sebagainya", jelas Ishadi, menanggapi teguran KPI terhadap program-program yang bermasalah.
Selain itu, setelah membaca rincian deskripsi pelanggaran yang diberikan KPI Pusat, Ishadi mengakui memang ada lelucon-lelucon dalam Extravaganza yang memang tidak pantas. Namun, dia juga menyatakan ada banyak deskripsi pelanggaran yang masih dapat diperdebatkan, misalnya soal adegan banci.
"Adegan banci-banci adalah suatu hal yang biasa terjadi, di Indonesia banyak terdapat banci. Sedangkan mengenai adegan ciuman, dia mengatakan bahwa hal itu bukan sesuatu yang disengaja, " ujarnya.
Terhadap tayangan yang dinilai bermasalah itu, Trans berupaya untuk mengevaluasinya sebab teguran yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat itu bukan yang pertama kalinya.
"Trans sudah lakukan evaluasi, karena khusus untuk Extravaganza merupakan teguran terakhir (ketiga). Kita serius untuk berbenah, karena itu, CEO Trans Ishadi SK, produser dan tim kreatif serta pemain datang ke KPI untuk membicarakan hal itu, guna menyamakan persepsi, " kata Manajer Humas Trans TV A Hadiansyah Lubis, di Jakarta.
Menurut Hadiansyah Lubis, hal-hal yang dinilai berlebihan akan dikurangi. Untuk memberhentikan tayangan-tayangan itu juga tak mungkin, karena merupakan tayangan unggulan. Yang mungkin dilakukan adalah menyamakan persepsi, agar tidak melanggar aturan yang ada dalam UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya pasal 36 ayat (1), (3), dan pasal 36 ayat (6).
Seperti dilaporkan KPI, pemantauan sepanjang bulan Mei 2008, ditemukan empat tayangan bermasalah. Satu di antaranya, Extravaganza, mendapat teguran terakhir. Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Yazirwan Uzun mengatakan, tiga tayangan lain selain Extravaganza yang bermasalah adalah Ngelenong Nyok (Trans TV), One Piece (Global TV), dan Suami-suami Takut Isteri (Trans TV).
"KPI Pusat melakukan pemantauan terhadap 285 tayangan anak (episode) dari 92 judul pada sembilan stasiun televisi, yaitu Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV, Trans7. Program yang dievaluasi adalah program yang tayang pada 1-13 Mei 2008, " kata Yazirwan Uyun.
Ia menjelaskan, suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun nonverbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, tidak melindungi kepentingan anak-anak, remaja dan perempuan, serta tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.
Extravaganza dinilai bermasalah karena mengandung muatan yang vulgar, menyiratkan seks, menampilkan adegan yang melecehkan perempuan. Tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan dan tidak mencantumkan kualifikasi acara. Ngelenong Nyok, juga dinilai banyak mengandung muatan yang vulgar atau mesum. Cukup banyak menampilkan adegan yang melecehkan orang lain, terutama kelompok dengan ukuran/bentuk fisik di luar normal. Tidak memerhatikan norma kesopanan dan kesusilaaan, tidak menampilkan klasifikasi usia. (novel)