Tolak Omnibus Law, KASBI Diteror

Wartawan senior Farid Gaban juga menyesalkan aksi anarkis itu. “Serikat buruh yang menolak Omnibus Law diajak ngobrol (baca: diintimidasi) oleh intel BIN dan polisi. Itu rupanya tidak cukup: kantornya digeruduk orang-orang tak dikenal. How low can you go? #mbelgedhes_law,” sindir Farid di akun  @faridgaban.

Aktivis perempuan Lini Zurlia bahkan mengutuk intimidasi Kasbi. “Oleh karena itu, kami dengan ini menyatakan: 1. Mengutuk serangan, teror, intimidasi yang dilakukan dengan cara apapun kepada kelompok masyarakat sipil yang sedang menyatakan pendapat dan atau sikap terkait dengan penolakan Omnibus law. 2. Usut tuntas, termasuk motif dan dalang dari peristiwa serangan terhadap sekretariat KASBI,” tegas Lini di akun @Lini_ZQ.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal juga menegaskan bahwa KSPI menolak tegas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

“KSPI tidak bertanggung jawab satu pasal pun dalam RUU tersebut karena kami tidak dilibatkan. Jadi kalau ada di situ ditemukan persetujuan KSPI, itu tidak benar,” tegas Said saat melakukan konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat (16/02).

Menurut KSPI, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. Sebab dalam undang-undang disebutkan, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dan memperoleh kesejahteraan.

“Prinsip kita menolak RUU Ciptaker ada tiga, pertama tidak ada job security, tidak ada income security dan tidak ada jaminan sosial. Pemerintah nggak ada otaknya,” tegas Said Iqbal seperti dikutip rmol (16/02).(itoday)