Tok! Hasyim Asy’ari Resmi Dicopot dari Ketua KPU karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

eramuslim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatannya.

Hal tersebut usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Pemberhentian tersebut usai Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

“Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP dilansir dari Inews, Rabu (3/7/2024).

DKPP juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

“Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar