Eramuslim.com – Perjanjian Military Training Areas (MTA) dengan Singapura berakhir sejak 2001 maka Singapura tak boleh protes jika pesawat Republik Indonesia terbang di atas bekas wilayah MTA di utara Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Dan sebaliknya, jika ada pesawat atau kapal perang Singapura melintasi MTA, maka TNI sah-sah saja untuk mengusirnya bahkan menembak jatuh atau menggelamkannya. Ini ditegaskan anggota DPR SUkamta kemarin (7/9). Namun semua itu berpulang kepada Jokowi, sebagai pemangku Panglima Tertinggi TNI. apakah Jokowi berani bertindak tegas demi menegakkan kedaulatannya atau malah kaut terhadap Singapura.
“Tentara cuma melaksanakan perintah, semua ini kembali pada kemauan pemerintah untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Jika Presiden memerintahkan TNI untuk mengambil alih dan mengusir angkatan perang Singapura di bekas wilayah MTA, TNI akan segera melaksanakannya. “Untuk hal-hal seperti ini yang terkait dengan kadaulatan di perbatasan, kita harus tegas.”
Harus dibuat semacam gugus tugas pemerintah yang fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan wilayah seperti garis batas ZEE di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan serta Laut Sulawesi antara Indonesia dengan Malaysia. Lalu dengan Filipina juga Indonesia ada sengketa terkait dua segmen garis batas ZEE di Laut Sulawesi. Jika hal ini ditanyakan kepada Jokowi, jangan-jangan dia malah balik bertanya, “ZEE itu apa ya?”(rd)