Sekalipun sampai hari ini pemerintah belum juga mengeluarkan larangan terhadap Ahmadiyah, dan Presiden tetap dengan sikapnya menolak membubarkan Ahmadiyah, yang sudah nyata-nyata sebagai sebuah gerakan sesat, dan semua ormas Islam telah menyampaikan bukti dan fakta-fakta tentang kekafiran Jamaah Ahmadiyah, tetapi tak juga pemerintahn pusat yang memiliki kewenangan itu membubarkan Ahmadiyah.
Tetapi, di luar semua tuntutan yang sangat keras dari golongan Islam, sekarang TNI mengambil tindakan untuk menghetikan kegiatan Ahmadiyah diberbagai daerah. TNI membantu berbagai pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan larangan terhadap Ahmadiya, dan dengan cara mengajak kembali pengikut Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam.
Mengapa TNI ikut terlibat menghadapi Ahmadiyah? TNI memiliki alasan kuat untuk ikut terlibat dalam operasi penertiban Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Keterlibatan TNI dimaksudkan guna menekan potensi kerusuhan dan kekerasan.
"TNI senantiasa siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian dalam penanganan kerusuhan atau kekerasan yang terjadi di wilayah Indonesia, termasuk potensi kerusuhan dan kekerasan yang terjadi akibat permasalahan yang berkaitan dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)," ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, Rabu (16/3/2011).
Kapuspen TNI mengatakan, sebagaimana disebutkan di dalam Undang-undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga, yaitu pertama, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan terakhir melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Di dalam OMSP, kalau dirinci ada 14 butir tugas. Salah satu tugas tersebut adalah membantu tugas Pemda, salah satunya adalah membantu mengatasi masalah konflik komunal.
Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam operasi Ahmadiyah di Jawa barat dimaksudkan untuk membantu Pemda bersama-sama dengan unsur Muspida dan Majelis Ulama Indonesia melakukan sosialisasi perda melalui cara-cara persuasif tanpa pemaksaan apalagi yang bersifat intimidasi dalam rangka mengatasi kemungkinan terjadinya konflik komunal.
"Dengan demikian dalam menjalankan sosialisasi, TNI di wilayah Provinsi Jawa Barat tersebut sifatnya hanya membantu Pemda yang diwadahi dalam suatu tim terpadu yang dibentuk oleh Forum Musyawarah Pimpinan Daerah," ujar Iskandar.
Sebelumnya diberitakan, TNI diduga terlibat dalam upaya pertaubatan Jamaah Ahmadiyah. Sandi yang bernama ‘Operasi Sajadah’ tersebut dilakukan di daerah Jawa Barat dalam hal ini masuk wilayah Kodam Siliwangi.
Para Jamaah penganut Ahmadiyah di 56 Koramil ‘diminta’ bertaubat oleh para Babinsa yang masuk ke pelosok-pelosok desa, dan mengajak para pengikut Ahmadiyah kembali kepada ajaran Islam.
Langkah TNI akan bernilai positip bila dilakukan semata-mata dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan menjaga dari unsur-unsur yang ingin menciptakan perpecahan bangsa. Ahmadiyah menjadi unsur permusuhan dan pemecah belah bangsa.
Sementara iut, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, menegaskan, "Kita sudah cek itu tidak ada unsur yang negatif. Artinya pemaksaan dan lain sebagainya," ujar Purnomo saat akan meghadiri rapat di Komisi I DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2011).
Menurutnya, langkah TNI itu sudah sesuai dengan aturan dan memang Kodam Siliwangi diminta bantuan oleh Polda Jabar untuk mengamankan warga Ahmadiyah.
"Memang kalau Pangdam (Siliwangi) minta diamankan ya dilakukan tapi tidak dalam kegiatan apapun. Dan saya kira itu tidak ada masalah jangan diputer balikan fakta di lapangan," tegasnya.(nhm)