TNI akan melakukan uji balistik terhadap sejumlah senjata yang digunakan oleh anggota Marinir dalam insiden penembakan warga di Pasuruan. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menanggapi keinginan untuk membentuk tim investigasi Kasus Pasuruan DPR.
Menurutnya, uji balistik akan melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan PT. Pindad sebagai perusahaan yang memproduksi peralatan senjata, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tembakan yang menyebabkan tewasnya empat orang warga tersebut adalah tembakan yang langsung atau memantul.
"Segala cara akan kita upayakan agar dapat menyelesaikan proses hukum secara obyektif, " ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6).
Lebih lanjut Panglima menegaskan, uji balistik ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim supervisi dari Mabes TNI.
Ia menyatakan, saat ini Polisi Militer TNI AL (POM AL) sudah berhasil mengumpulkan barang bukti seperti selongsong peluru, pecahan proyektil, laporan BAP polisi, hasil otopsi dan visum pada korban. Namun tambah Djoko POM AL masih kesulitan untuk meminta keterangan saksi, sebab banyak saksi yang trauma ketika didatangi oleh anggota TNI.
"Saya yakin POM AL berupaya semaksimal mungkin untuk mendatangi saksi, sebab kalau tidak mendatangkan saksi yang cukup, penyelesaian proses hukum ini tidak akan adil, " tandasnya.
Mengenai pernyataan pejabat TNI, khusus TNI AL mengenai kasus Pasuruan yang dianggap melakukan pembelaan terhadap prajuritnya, Panglima menganggap hal tersebut bukan suatu pembelaan, sebab yang diinginkan oleh TNI dapat memberikan pandangan dari perspektif lain. Dan sampai saat ini TNI belum dapat menyimpulkan kasus tersebut, karena sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. (novel)