TKA China Melenggang Masuk Indonesia, Netty: Lagi-lagi Aturan yang Dibangun Pemerintah Dilanggar Sendiri

Eramuslim.com – Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia pada Sabtu (7/8) disayangkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani.

TKA China Melenggang Masuk Indonesia, Netty: Lagi-lagi Aturan yang Dibangun Pemerintah Dilanggar Sendiri

Pasalnya, Netty melihat hal tersebut kontradiktif dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, yang melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas setiap harinya.

“Lagi-lagi aturan yang dibangun oleh pemerintah dilanggar sendiri oleh pemerintah. Kebijakan ini kontraproduktif dengan restriksi yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” ucap Netty kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/8).

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, pemerintah selalu membela kedatangan TKA China dan tidak tegas dengan kebijakan yang dikeluarkannya.

Hal itu bisa dilihat dari beleid yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yaitu Permenkumham 27/2021 yang di dalam Pasal 2 ayat (3) memberikan pengecualian terhadap orang asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas, pegang izin tinggal diplomatik dan dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tetap,orang asing dnegan tujuan kesehatan dan kemanusian, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

“Pemerintah selalu berdalih jika ada TKA yang datang sesuai prosedur resmi, memiliki KITAS, dan sedang mengerjakan sektor PSN. Seharusnya pemerintah Indonesia setegas beberapa negara yang kemarin melakukan pembatasan dan tidak mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya,” kata Netty.