Tidak hanya akan menjalankan merger perguruan tinggi, Nasir juga akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di 2018, dan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) untuk mengkoordinasikan PTN dan PTS.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu rencana dari program reformasi 2018. Dengan LL DIKTI, Menristekdikti juga optimistis bahwa layanan Ditjen Kelembagaan menjadi lebih cepat dan mudah. (Hi/Ram)