Tingkatkan Pelayanan Haji, Depag Siapkan Lawyer

Untuk kelancaran dan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, Departemen Agama (Depag) RI akan memakai jasa pengacara atau lawyer. Lawyer ini diharapkan mampu mencari jalan keluar ketika pemerintah Indonesia menghadapi berbagai masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dan terutama di Arab Saudi.

“Kalau tanpa pengacara, maka tidak mungkin masalah haji itu bisa diselesaikan di pengadilan. Selama ini kan seolah-olah hanya pemerintah Indonesia dalam hal ini Depag RI yang selalu disalahkan oleh masyarakat maupun pihak Arab Saudi, ” ujar Maftuh Basyuni Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Menag, jasa lawyer yang disewa Depag ini untuk perbaikan sistem penyelenggaraan dan pelayanan haji. ”Untuk itu agar masalah haji bisa diselesaikan dengan baik maka dibutuhkan lawyer. Meski harus merogoh kocek Depag, karena itu penting maka tidak ada masalah, ” sambung Maftuh.

Langkah tersebut dilakukan Depag, katanya, terkait dengan preseden kasus catering haji yang menyebabkan jamaah haji Indonesia kelaparan, masalah pemondokan, penerbangan, kecelakaan dan sebagainya. Dengan begitu, semua pihak akan mampu dan menyikapi secara jernih dan adil di pengadilan.

Ia menambahkan, mengenai persiapan haji tahun 2007 mendatang sudah selesai. Termasuk pemondokan haji, katering dan penerbangan haji meski masih dibutuhkan pembicaraan dengan pihak Saudi Arabia.

“Yang pasti tidak ada larangan terbang ke Saudi. Semuanya akan selesai dalam waktu dekat ini. Dan, kami yakin dengan persiapan yang ada sekarang ini penyelenggaraan haji tahun depan akan lebih baik dari sebelumnya, ” katanya. (dina)