Tingkat Kebebasan Pers di Indonesia Masih Termasuk Rendah di Dunia

eramuslim.com – Berada di urutan ke-108 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023, Indonesia masih saja menjadi negara dengan lingkungan yang buruk bagi jurnalis.

Indeks yang akan dirilis secara resmi oleh Reporters Without Borders (RSF) pada 3 Mei mendatang itu, menempatkan Indonesia di daftar negara atau wilayah di mana kebebasan pers cukup terkekang.

Kendati demikian, peringkat Indonesia di tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Masih di kategori yang sama, tahun lalu Indonesia menempati posisi ke-117 dari 180 negara. Itu artinya Indonesia naik 9 tingkat, sekaligus menjadi urutan pertama dari kategori negara dengan Tingkat Kebebasan Pers yang Rendah bagi jurnalis.

Berdasarkan indeks tersebut, negara-negara di Asia, khususnya di Asia Tenggara, mayoritas berada di kategori kebebasan pers yang rendah hingga terburuk di dunia.

Meski begitu, negara-negara tetangga Indonesia seperti Timor Leste, Malaysia, dan Thailand, berada di peringkat yang lebih baik dibanding Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya.

Yang cukup mencengangkan adalah Timor Leste. Negara yang dahulunya pernah menjadi bagian dari Indonesia, saat ini berada di urutan ke-10 dengan kategori kebebasan pers cukup baik, naik tujuh tingkat dari posisi ke-17 pada tahun lalu.

Selain itu, tetangga dekat Indonesia yakni Malaysia berada di urutan ke 73 dengan kategori kebebasan pers bermasalah.

Peringkat itu juga cukup mencengangkan karena naik 40 tingkat dari tahun lalu, di mana Malaysia berada di urutan ke-113, tidak jauh dari Indonesia yang saat itu berada di urutan ke-117.

Thailand berada di urutan ke-106, dua tingkat lebih baik dari Indonesia.

Sementara negara tetangga lainnya, berada di bawah Indonesia dalam kategori yang sama, yakni Singapura (129), Filipina (132), Kamboja (147).

Sisanya merupakan negara Asia Tenggara yang dikategorikan sebagai negara dengan situasi kebebasan pers sangat buruk di dunia, yakni Laos (160), Myanmar (173) dan Vietnam (178).

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar