Tinggi Ongkos Terbang Jokowi

“GMF biasanya mengenakan biaya Rp 1,4 miliar-Rp 2,1 miliar kepada maskapai untuk pesawat sejenis (BBJ-2) ini,” ungkap Alvin melalui telepon.

Di luar pengecatan ulang, sepanjang semester pertama 2021 ini, pemerintah juga sudah menganggarkan banyak dana untuk pemeliharaan pesawat kepresidenan. Dana itu diambil dari kas Kementerian Sekretariat Negara yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, sedikitnya dana Rp 2,6 miliar sudah dikeluarkan pemerintah untuk urusan pesawat kepresidenan. Pertama dilakukan pada 4 Januari 2021 dengan penandatanganan kontrak tender untuk pemeliharaan kebersihan hanggar dan ruang tunggu VVIP pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdanakusuma. Nilainya Rp 2,1 miliar. Pengadaan tender diumumkan sejak 1 Desember 2020. Kemudian, pada 5 Januari untuk penandatanganan kontrak tender perawatan kelistrikan dan mekanis hanggar senilai Rp 502,5 juta. Pembuatan tendernya dimulai 17 Desember 2020.

Tahun sebelumnya, anggaran yang digelontorkan untuk urusan pesawat kepresidenan bahkan jauh lebih besar. Data LPSE Kemenkeu menunjukkan, dalam rentang waktu sebulan pada Januari 2020, anggaran senilai Rp 3,2 miliar harus digelontorkan pemerintah untuk pemeliharaan kendaraan terbang Jokowi ini. Rinciannya, perawatan kelistrikan dan mekanis hanggar Rp 1,1 miliar dengan penyelesaian tender tertanggal 14 Januari 2020. Lalu pemeliharaan kebersihan ruang tunggu VVIP senilai Rp 2,1 miliar tertanggal 10 Januari 2020.

Dua pos anggaran tersebut secara konsisten dikeluarkan pemerintah semenjak pembelian pesawat kepresidenan pada 2014. Khusus biaya kebersihan hanggar, nilainya terus membengkak ketimbang saat pemerintah masih menyewa pesawat untuk kunjungan dinas presiden. Dinukil dari data LPSE Kemenkeu, 2013, ketika Indonesia masih menyewa pesawat kepresidenan dari PT Garuda Indonesia Tbk, pemeliharaan kebersihan hanggar hanya Rp 593,2 juta. Namun, setelah Indonesia memiliki pesawat kepresidenan sendiri pada 2014, ongkosnya menjadi Rp 1,3 miliar.

Data itu juga menunjukkan bahwa ongkos kebersihan hanggar pesawat kepresidenan terus meningkat sekitar satu hingga dua tahun sekali. Peningkatannya berkisar Rp 100-200 juta. Pada 2015, biaya kebersihan hanggar tercatat Rp 1,7 miliar. Dua tahun berikutnya, ongkosnya bertambah menjadi Rp 1,8 miliar. Kemudian pada 2020 dan 2021, kembali naik menjadi Rp 2,1 miliar. Sedangkan ongkos perawatan kelistrikan dan mekanis hanggar biayanya fluktuatif, yakni Rp 500-650 juta per tahun.

Di luar dua pos anggaran itu, pesawat kepresidenan juga menelan biaya lain, termasuk katering, satelit komunikasi, avtur, dan ground handling. Masih dari data LPSE Kemenkeu, ongkos satelit komunikasi pesawat kepresidenan konsisten meningkat selama periode 2015-2017. Pada 2015, ongkos satelit pesawat kepresidenan masih berkisar Rp 914 juta. Nilai itu kemudian meningkat setahun berikutnya menjadi Rp 1,1 miliar. Lalu bertambah lagi pada 2017 menjadi Rp 1,3 miliar.

Sebaliknya, biaya ground handling pesawat kepresidenan mengalami sedikit  penurunan pada periode 2015-2016. Tercatat dari sumber data yang sama bahwa ongkos ground handling pada 2015 sempat mencapai Rp 1,5 miliar. Namun, setahun berikutnya, turun menjadi Rp 1,1 miliar. Sementara itu, biaya katering yang dapat dilihat melalui website lelang pengadaan Kemenkeu hanya untuk anggaran 2017 senilai Rp 1,2 miliar.