Tim Pengawas Century Mencecar Kejagung dan Polri Soal Boediono dan Sri Mulyani

Sri Mulyani dan Budiono, foto: kompas.com

Rapat kerja antara Tim Pengawas DPR dengan Kejagung dan Polri hari ini mengungkapkan ketidakpuasan laporan Kejagung dan Polri. Laporan perkembangan penanganan skandal Bank Century yang sudah berjalan satu tahun lebih itu dinilai Timwas sebagai pengulangan laporan sebelumnya.

Seusai membacakan laporan, Kapolri dan wakil Jaksa Agung Darmono, tampak pasrah dicecar beberapa anggota Timwas. Akbar Faisal misalnya, menyatakan kekesalannya. Menurutnya, apa yang disampaikan tidak punya progres sama sekali. Dan mestinya, laporan itu cocok untuk sebelum Pansus Century dibentuk.

“Coba saya mau tanya, apa Boediono dan Sri Mulyani sudah diperiksa? Belum kan?” ucap Akbar Faisal mengungkapkan kekesalannya.

Akbar menegaskan, jangan salahkan DPR dan rakyat jika mengambil jalan penyelesaiannya sendiri. Misalnya, hak menyatakan pendapat.

Gayus Lumbun bahkan mengungkapkan ketidakpahamannya kenapa Polri dan Kejagung begitu sangat lamban. Padahal, apa yang sudah diungkapkan Susno Duaji pada tempat yang sama sudah begitu jelas. Misalnya, soal Boediono yang saat itu tidak jadi diperiksa karena menang dalam Pilpres, yang jika dilakukan pemeriksaan bisa menggoyang stabilitas.

Gayus Lumbun juga mengusulkan untuk menghadirkan Susno Duaji dalam forum Timwas. Hal ini, menurutnya, agar Polri bisa mendapatkan informasi langsung siapa saja yang diduga terlibat dalam bailout Century.

Anggota Timwas lain dari fraksi Gerindra juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Polri dan Kejagung. Menurutnya, uang bank Century yang ada di bank Swiss dan Hongkong sepertinya tidak akan bisa ditarik. Klaim Kejagung soal kemungkinan dana itu bisa ditarik, menurutnya, hanya basa basi. Karena faktanya, baik Swiss maupun Hongkong tidak mengakui putusan pidana soal Bank Century.

Selain itu, ada juga Timwas yang menyoal ketidakmampuan KPK dalam pengusutan para pejabat negara yang diduga terlibat skandal Century. Menurutnya, hanya Busyro Muqoddas yang mau ngusut. Sementara yang lainnya, menolak. Jadilah saat ini keadaan KPK yang seperti ‘tiarap’.

Rapat kerja Timwas yang dipimpin Pramono Anung ini sedianya juga dihadiri KPK. Karena sesuatu hal tim dari KPK tidak bisa hadir. mnh